FREQUENTLY

Beberapa pertanyaan yang sering disampaikan mengenai Layanan Informasi Publik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah sebagai berikut :

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnyayang sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.
Informasi publik di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan di bagi atas : 1. Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala 2. Informasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta 3. Informasi Publik yang Wajib Tersedia Setiap Saat 4. Informasi yang Dikecualikan

Informasi publik di lingkup Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dapat diperoleh dengan cara :

  1. Setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan permintaan informasi kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan secara tertulis (pemohon datang langsung) atau tidak tertulis (permohonan via telepon, email, dan website)
  2. Setiap pemohon informasi publik wajib mengisi formulir permohonan informasi publik dengan lengkap serta melampirkan fotocopy KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku
  3. Setiap pemohon informasi publik dapat datang langsung ke Ruang PTSP Basarnas, Lt.Lobby Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Jalan Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran, Jakarta Pusat, atau mengajukan permohonan informasi melalui : Tlp (021) 6570 1116, Emailppid@basarnas.go.id dan website ppid.basarnas.go.id
  4. PPID Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan akan memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik secara langsung apabila pemohon datang langsung atau melalui fax dan email apabila permohonan diajukan melalui telepon, fax, email dan website.

Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Selamat Datang di Web BASARNAS!