Demi mewujudkan pelayanan informasi publik yang informatif, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memberikan keterbukaan informasi yang optimal kepada lembaga maupun perorangan, seperti yang telah diamanahkan oleh negara.
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala dalam periode tertentu.
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi.
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.